-
Pemohon wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan: sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, dan memiliki visus mata yang baik.
-
Disarankan datang lebih pagi agar antrean tidak panjang dan kuota dapat terpenuhi.
Biaya Perpanjangan SIM
-
Untuk SIM A, biaya perpanjangan: sekitar Rp 80.000.
-
Untuk SIM C, biaya perpanjangan: sekitar Rp 75.000.
Tips Agar Proses Lebih Mudah dan Cepat
-
Karena jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu, sangat penting mengecek update terbaru lewat media sosial Polrestabes Bandung atau situs resmi sebelum berangkat.
-
Siapkan dokumen dari rumah: fotokopi KTP, SIM lama, surat sehat, agar tidak bolak-balik.
-
Datang pagi agar bisa mendaftar sejak pendaftaran dibuka, sekaligus menghindari antrean panjang.
-
Pastikan untuk mengikuti protokol kesehatan jika masih berlaku atau jika ada aturan dari Satlantas terkait kesehatan.
-
Kalau SIM sudah melewati masa berlaku, pertimbangkan datang ke Satpas untuk pembuatan SIM baru, karena layanan keliling hanya melayani perpanjangan.*






