ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polresta Cirebon menyita puluhan botol minuman keras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu saat menggelar razia, Sabtu (18/10).
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni menyebut barang bukti yang disita jumlahnya mencapai 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.
“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras dari sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya, Minggu (19/10/2025).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, kepolisian akan menggelar intensif razia seperti ini. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






