Sabtu, 28 Februari 2026 8:45

Subsidair, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 junto pasal-pasal yang sama.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA , Jawa Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

1 2

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Exit mobile version