Layanan SIM Keliling hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya perpanjang sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016:
Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
ADVERTISEMENT
Gercep, Polisi dan Warga Ringkus Pelaku Curanmor Kurang dari 30 Menit
Selain itu, anda juga wajib membayar biaya asuransi (sekitar Rp 80.000) dan tes kesehatan (sekitar Rp 50.000) sesuai aturan internal pelayanan.
Layanan pembuatan SIM baru (untuk pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah habis) tidak dilayani di SIM Keliling. Anda harus datang ke kantor Satpas Polrestabes Bandung untuk membuat SIM baru.
SIM lama yang masih berlaku (tidak dalam masa kedaluwarsa)
KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti (SUKET) yang sah, beserta fotokopi
Fotokopi SIM lama
Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan resmi (jasmani, penglihatan, pendengaran, tidak buta warna)
Hasil tes psikologi yang sesuai syarat kepolisian
Jika dokumen ada yang kurang, petugas biasanya menolak pemohon untuk memprosesnya di lokasi SIM Keliling dan menyarankan datang ke Satpas.
Datang lebih pagi agar antrean belum panjang
Cek akun resmi Satlantas Polrestabes Bandung (misalnya Instagram) untuk memastikan lokasi masih aktif
Lengkapi berkas sebelum tiba di lokasi
Gunakan alat tulis sendiri agar tidak terlambat mengisi formulir
Jika SIM sudah kedaluwarsa, langsung ke Satpas agar tidak buang waktu*
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…