-
Fotokopi KTP
-
Pas foto terbaru (sesuai ketentuan)
-
Surat keterangan sehat (jika diminta)
Pastikan anda membawa semua dokumen agar permohonan tidak ditolak.
Biaya Resmi
Menurut regulasi PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut tarif perpanjangan SIM per 2025:
-
SIM A: Rp80.000
-
SIM B: Rp80.000
-
SIM C: Rp75.000
-
SIM D: Rp30.000
Layanan SIM keliling Bandung hanya melayani SIM A dan C (bukan SIM B).
Tips Agar Proses Perpanjangan Lancar
-
Datang lebih awal: Antrean panjang biasa terjadi mulai siang
-
Cek dokumen: Pastikan KTP dan SIM lama dalam kondisi baik
-
Datang ke lokasi resmi: Gunakan info dari Polrestabes Bandung atau instansi terkait
-
Hindari hari terakhir: Di hari-hari menjelang tenggat, banyak orang memadati lokasi
-
Cek ulang layanan: Bisa jadi ada perubahan lokasi atau jam tanpa pemberitahuan panjang
Dengan persiapan ini, anda bisa mempercepat proses dan menghindari bolak-balik ke Satpas.
Kenapa Layanan SIM Keliling Penting?
Layanan SIM keliling hadir untuk memudahkan masyarakat Bandung yang tidak ingin datang ke kantor Satpas utama.
Dengan metode jemput bola ini, pengendara bisa memperpanjang SIM lebih dekat ke tempat tinggal atau rute harian mereka.
Namun, layanan keliling punya keterbatasan, seperti jenis SIM yang dilayani terbatas, kuota tiap lokasi mungkin terbatas, serta jam operasional bisa berubah.
Oleh karena itu, mengetahui jadwal terbaru sangat penting agar kamu tidak sia-sia datang jauh.*






