Close Menu
Koran Mandala
    Sabtu, 27 September 2025 15:54
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala

    Home»Daerah»Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Daerah Jumat, 26 September 2025 19:20 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara
    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    KoranMandala.com –Seorang pria berinisial YS (42), warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, diamankan polisi setelah terbukti memperkosa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki. Saat ini, bayi tersebut baru berusia satu minggu.

    Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono serta Kanit PPA IPDA Roby Muhtar, mengungkapkan perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak tahun 2023 hingga akhir 2024.

    “Persetubuhan itu dilakukan dari tahun 2023 hingga akhir 2024, yang mengakibatkan korban hamil hingga melahirkan anak yang baru berusia satu minggu,” ujar IPTU Abdul Azis saat konferensi pers di Mapolres Kuningan, Jumat (26/9/2025).

    Peringati HANTARU, Bupati Kuningan Ajak Perkuat Kepastian Hukum Tanah

    Menurut Abdul Azis, aksi pelaku dilakukan di rumahnya ketika istrinya tengah tertidur. Korban yang tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya itu akhirnya diketahui hamil setelah sempat muntah dan pingsan, hingga dibawa ke sebuah klinik.

    “Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui tengah hamil tujuh bulan. Namun saat itu ia belum berani mengungkapkan siapa pelakunya,” kata Abdul Azis.

    Fakta baru terungkap ketika korban melahirkan. Ia akhirnya jujur kepada ibunya bahwa ayah tirinya yang telah memperkosanya. Tidak terima dengan kejadian tersebut, ibu korban segera melaporkan kasus ini ke polisi.

    “Pelaku langsung kami amankan pada Kamis kemarin,” tambah Abdul Azis.

    Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

    “Karena pelaku merupakan ayah tiri yang bertindak sebagai wali atau pengasuh korban, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman,” tegas Abdul Azis. (Hendra)

    Listen to this article

    Ayah Tiri Kuningan
    Tim Mandala
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

    BERITA LAINNYA

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

    Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

    Dewan Pengurus Nasional & Perhimpunan Pendidik dan Guru.Tuntut Evaluasi Total MBG.

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG

    Ketiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon.

    Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Cirebon

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kranji, Bekasi Barat. (istimewa)

    Gegara Alarm, Pelaku Kepergok Nyolong Motor

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    BERITA TERKINI

    Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

    Maraknya Judi Online di Bandung, DPRD PKB: Orang Tua Harus Perketat Pengawasan Anak

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

    Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

    Dewan Pengurus Nasional & Perhimpunan Pendidik dan Guru.Tuntut Evaluasi Total MBG.

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG

    Kode Redeem FF Hari Ini 27-09-2025: Booyah Pass, Skin Keren dan Diamond Tanpa Top-Up

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    DAERAH

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Petugas kepolisian memeriksa K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Matikan Listrik Rumah, Pelaku Gasak Puluhan Gram Emas

    Galian Tanah PT VSM di Lahan HGU CATL Karawang Disebut Ilegal, Praktisi Hukum Soroti Pemda

    Galian Tanah PT VSM di Lahan HGU CATL Karawang Disebut Ilegal, Praktisi Hukum Soroti Pemda

    BANDUNG

    Ilustrasi Penemuan Mayat Bayi

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Punggawa ke Timnas Indonesia

    Eksklusif Dada Rosada saat Hari Jadi Kota Bandung ke 215

    EKSKLUSIF Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke 215 dari H. Dada Rosada Mantan Walikota Bandung

    TERPOPULER

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG

    Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.