Jumat, 27 Februari 2026 11:21

Peraturan itu diatur dalam Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 2.

Kalau anda telat sehari saja, bisa jadi SIM-mu hangus dan harus menjalani semua tahapan dari awal. Maka dari itu, catatlah lokasi layanan SIM keliling sesegera mungkin.

Tips Agar Perpanjangan Berjalan Lancar

215 Tahun Kota Bandung: Sampah dan Banjir Terus Menjadi Ujian Waktu

  • Cek dulu lokasi dan jadwal SIM keliling di media resmi kepolisian setempat.

  • Datang lebih awal agar antrean belum panjang.

  • Bawa semua dokumen lengkap agar tidak bolak-balik.

  • Jika tujuanmu memperpanjang SIM B, siapkan waktu untuk ke Satpas.

  • Pastikan kondisi fisik baik agar lolos cek kesehatan dan psikologi.*

1 2
Exit mobile version