Biaya Perpanjangan
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Besaran ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Syarat yang Harus Disiapkan
Sebelum berangkat ke lokasi SIM Keliling, siapkan semua dokumen agar proses tidak terhambat:
-
SIM asli (yang masih aktif) lengkap dengan fotokopi
-
e-KTP asli dan fotokopi
-
Uang tunai sesuai biaya perpanjangan
-
Surat keterangan sehat dari dokter Polri
-
Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri
Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, petugas bisa menolak permohonan perpanjangan SIM.
Tips Agar Proses Perpanjangan Lebih Cepat
-
Datang sesaat setelah layanan dibuka agar antrean belum panjang
-
Periksa kembali dokumen sebelum meninggalkan rumah
-
Pastikan Anda sudah paham lokasi karena dua mobil berada di tempat berbeda
-
Cek media resmi Polresta Bandung atau akun Instagram @satpaspolrestabandung bila jadwal tiba-tiba berubah
SIM Keliling Kota Bandung hari ini menawarkan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus ke kantor pusat.
Jangan lupa siapkan dokumen yang diperlukan dan datang sejak pagi agar tidak terlambat. Dengan demikian kamu bisa memperpanjang SIM dengan cepat, mudah, dan efisien.






