KoranMandala.com – Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengemukakan, pelaku yang diamankan berinisial PS (26), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Dusun Gandoang.
Pelaku diketahui melakukan aksi pencurian seorang diri pada Jumat (5/9) sekitar pukul 17.15 WIB, dengan mengintai dan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor tergantung.
“Setelah korban melaporkan kejadian dan melengkapi bukti kepemilikan, Unit Reskrim Polsek Kotabaru bersama korban dan saksi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Sonic milik korban,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, cek TKP, melengkapi administrasi penyidikan, dan berkoordinasi dengan kejaksaan.
Pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dia menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku curanmor di Karawang.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.






