Daerah

Wakil Wali Kota Bandung Sidak Brotherhood Bunker Usai Viral “Pesta Sabun”

KoranMandala.com – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan Brotherhood Bunker di Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa (26/8), usai viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut.

Acara yang ramai di media sosial itu menuai protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam sidak yang juga melibatkan Satpol PP, Erwin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang melanggar aturan maupun merusak moral masyarakat.

53 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring, Erwin Minta Hakim Bijak Beri Putusan

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus membuat pernyataan tidak akan mengulanginya,” tegas Erwin, yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang resah dengan kegiatan tersebut. Menurut Erwin, peristiwa ini menjadi pengingat penting agar pengelola hiburan lebih mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki perizinan usaha lengkap, mulai dari restoran, bar, klub malam, diskotek, hingga perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Pajak dan cukai pun tercatat berjalan.

Namun, pihak Satpol PP menilai terdapat kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP Kota Bandung.

Page: 1 2

Share