Jumat, 27 Februari 2026 11:41

KoranMandala.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar prosesi pemancangan bambu runcing berbendera Merah Putih di atas Pusara Eksponen Pejuang 45.

Acara berlangsung pada Jumat (22/8/2025) di Kampung Cibuntu, Desa Sukarame, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga keluarga para pejuang.

Partai Nasdem Garut Siap Kawal Pemerintahan Syakur–Putri, Bidik Kursi DPR RI 2029

Prosesi sakral pemancangan bambu runcing menjadi simbol penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda agar senantiasa menjaga semangat perjuangan, nasionalisme, dan persatuan bangsa.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawannya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda terus mengingat sejarah, meneladani perjuangan, serta menjaga keutuhan NKRI,” ujar Yugi.***

Exit mobile version