Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 0:34
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Akibat Harga Tak Seragam, Pemkab Garut Akan Atur Harga Eceran Tertinggi Gas 3 Kg

    Selasa, 27 Jun 2023 14:00 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Hingga kini di Kabupaten Garut harga eceran Gas 3 kg, tidak seragam. Apalagi jika melihat harga gas di kawasan terpencil seperti Garut selatan dan Garut utara yang jelas sangat tinggi.

    Bahkan dalam setiap kemasannya bisa mencapai lebih dari Rp25 ribu di kedua kawasan tersebut.

    Adanya hal itu, pihak Pemerintah Daerah Garut berencana akan melakukan pengaturan harga gas tersebut, mulai dari agen, pangkalan hingga ke pengecer.

    “Kami akan mengkonsultasikan dengan badan Pengatur Hilir Minyak dan GasBumi (BPH Migas ). Bila hal ini tereguliasi maka semua  akan terselamatkan, dan ini sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pertamina,” ujar Sekda Garut NurdinYana, Senin, 26 Juni 2023.

    Hal itu dia ungkap usai menggelar pertemuan mengenai pengarturan HET gas 3 Kg  dengan instansi terkait di Aula Bank BJB Garut.

    Dijelaskan oleh Sekda, apakah hal ini bisa dilakukan regulasi terkait dengan HET untuk pengecer? Karena, yang menentukannya oleh Kepala Dinas Perdagangan Industri Energi Sumber daya Mineral  ( Disperindag ESDM) Garut.

    “Ini yang akan dikomunikasikan ke BPH Migas, HET ini benar -benar harus memiliki ruh. Artinya, bisa dipatuhi oleh semua pihak, sehingga harga tertinggi di eceran itu harus diimplementasikan dilapangan,” tegas Nurdin Yana.

    Harga Gas LPG 3 Kg, saat ini berkisar di Rp16 ribu di pangkalan dan hal ini dikeluhkan oleh mereka karena sudah 8 tahun belum ada perubahan kenaikan.

    Sementara beban yang harus ditanggung oleh agen dan pengakalan tersebut yakni ongkos kirim termasuk ongkos angkut yang dikeluhkan oleh karyawan.

    Adanya kondisi demikian itu, menurut Sekda, diperlukan adanya pengaturan yang jelas. Sehingga tidak keluar dari koridor yang sudah ditetapkan.

    Sementara itu Kepala Disperndag ESDM Garut, Ridwan Effendi, ditempat terpisah mengatakan, wacana tersebut sudah disampaikan kepada para pemilik agen untuk dievaluasi dan perbaikan.

    Sehingga nantinya akan terhindar dari hal-hal yang sipatnya merugikan masyarakat secara umum.

    Adapun nanti hasil dari lapangan bila ada temuan pelanggaran, itu akan diberlakukan sanksi yang sipatnya administratif juga materil.

    Bahkan bila pelanggaran tersebut masuk dalam bentuk pidana, bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian utuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Begitu juga dengan sanksi administratif, Pemerintah Daerah akan memberikan rekomendasi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” tegas Ridwan Effendi. (*)

    Garut harga Pemkab
    Cang Anwar

    BERITA LAINNYA

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Penemuan Mayat di Danau Abadi Curug Klari

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    Relokasi Bencana di Majalengka

    273 Warga Relokasi Bencana di Majalengka Terima Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PRISAI

    DKPP Kota Bandung Turunkan 90 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

    DKPP Kota Bandung Turunkan 90 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

    Libur Waisak, Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan Malam dan Tertibkan Pekerja Informal

    Libur Waisak, Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan Malam dan Tertibkan Pekerja Informal

    Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan komitmennya untuk membangun 10 Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) di berbagai wilayah

    Atasi Krisis TPA, Karawang Bangun 10 TPS Terpadu Hingga 2029

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Ultimatum Remedium

    Tasya Farasya Review Sunscreen Unitary, Harga Terjangkau!

    GadgetIn Review Realme 14 5G, Serius untuk Gaming!

    David Marseille Bagikan Cara Dapat IPK Cumlaude

    Sabda Fabrizio Romano: Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Real Madrid

    Banding Ditolak Komdis, Ciro Alves Resmi Tak Bisa Bermain Hingga Akhir Musim

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    TERBARU! 15 Kode Redeem FF Gratis Baru Aktif untuk Hari Ini 12 Mei 2025

    Jorge Martin Pertimbangkan Keluar dari Aprilia Lebih Awal: GP Prancis 2025 Jadi Penentu

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.