Koran Mandala – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Jawa Barat, secara terbuka menyampaikan hasil audit internal terkait keluhan seorang warga, Edwin Setiawan, asal Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, yang kehilangan anak pertamanya saat proses persalinan.
Direktur Utama RSUD Karawang, dr. Andi Saipul Alam, menjelaskan bahwa audit dilakukan selama tiga hari oleh tim internal, mencakup evaluasi medis dan etika tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan istri Edwin.
“Kami menelusuri setiap tahapan kejadian sejak pasien masuk hingga pulang dari rumah sakit, serta meminta keterangan dari semua pihak terkait,” ujar dr. Andi, Senin 19 Mei 2025.
Bayi Meninggal Saat Dilahirkan, Sang Ayah Tuntut RSUD Karawang Bertanggung Jawab
Dari hasil evaluasi yang direkomendasikan oleh Komite Keperawatan dan Etika, pihak rumah sakit memutuskan untuk merotasi perawat dan bidan yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Hasil audit telah kami sampaikan langsung kepada pihak keluarga, dan alhamdulillah, Pak Edwin menerima penjelasan kami serta memberikan maaf,” tambahnya.
dr. Andi juga menyampaikan permohonan maaf dan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit siap memberikan pendampingan serta perawatan lanjutan bagi istri Edwin selama masa pemulihan.
Sementara itu, Edwin Setiawan menyampaikan bahwa dirinya menerima hasil audit dan permintaan maaf dari RSUD Karawang. Ia memahami bahwa pihak rumah sakit telah berupaya menyelamatkan istrinya.
“Saya memutuskan untuk tidak memperpanjang persoalan ini, mengingat kondisi istri saya yang masih dalam masa pemulihan,” ucap Edwin.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, dan pelayanan medis di RSUD Karawang terus ditingkatkan demi keselamatan dan kenyamanan pasien.
Sebelumnya, Edwin sempat melakukan aksi protes di RSUD Karawang karena menduga terjadi kelalaian medis saat penanganan persalinan yang menyebabkan kehilangan anak pertamanya setelah lima tahun penantian.