“Setiap anak, tanpa terkecuali, perlu mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal—baik fisik, mental, maupun sosial. Pemenuhan hak-hak anak saat ini merupakan investasi untuk menghadirkan sumber daya manusia unggul di masa mendatang,” tegasnya.
Perlindungan Anak Tanpa Diskriminasi
Siska mengingatkan bahwa anak-anak yang berada di LPKA tetap berhak atas perlindungan hukum dan sosial. Ia merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, termasuk bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Keadaan tertentu bisa saja membuat anak harus berhadapan dengan hukum. Namun hal itu tidak boleh menghilangkan hak-hak dasarnya. Justru negara harus hadir dalam memberikan perlindungan terbaik,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat, Siska juga berharap agar instansi terkait, terutama Kementerian Hukum dan HAM melalui lembaga pemasyarakatan, terus mengedepankan pendekatan ramah anak sejak proses peradilan hingga pembinaan di LPKA.