Koran Mandala – Polemik penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka kembali mencuat menjelang bulan Juni. Namun, kepastian perubahan tanggal peringatan mulai menemukan titik terang setelah digelarnya seminar uji publik yang melibatkan sejarawan dan akademisi pekan lalu.
Dari hasil seminar tersebut, muncul kesepakatan bahwa Hari Jadi Kabupaten Majalengka yang selama ini diperingati setiap 7 Juni, akan diubah menjadi 11 Februari. Perubahan itu direncanakan mulai diberlakukan pada tahun depan, setelah revisi peraturan daerah (Perda) yang ada selesai dilakukan.
Rumah Baca Dahlia Majalengka, Lentera Literasi dari Pinggiran Jawa Barat
“Untuk tahun ini kemungkinan besar masih akan diperingati tanggal 7 Juni 2025,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, usai pelantikan jabatannya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Aeron menjelaskan, meski hasil uji publik sudah mengarah pada perubahan tanggal, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengubahnya tanpa dasar hukum yang sah. Revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) dan Perda harus ditempuh lebih dulu.
“Proses tahapannya harus dilalui dulu. Insya Allah tahun depan bila semua prosesnya selesai, maka Hari Jadi Majalengka akan diperingati setiap 11 Februari,” tegasnya.
Sekda Aeron juga berharap seluruh elemen masyarakat mendukung proses perubahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas sejarah daerah.
“Saya berharap Majalengka bisa menjadi lebih baik ke depan. Tugas berat ini tidak bisa dijalankan sendiri, perlu dukungan dan kekompakan dari seluruh OPD serta masyarakat,” pungkasnya.