Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 13:18
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Peringatan Harkitnas, Bupati Purwakarta Larang Siswa Gunakan HP

    Jumat, 2 Mei 2025 18:50 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Peringatan Harkitnas, Bupati Purwakarta Larang Siswa Gunakan HP
    Peringatan Harkitnas, Bupati Purwakarta Larang Siswa Gunakan HP

    Koran Mandala – Pemkab Purwakarta mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi peserta didik PAUD, SD, SMP dan Sederajat.

    Setelah Perbup itu terbit, para pelajar dilarang menggunakan handphone selama berada di lingkungan sekolah maupun di rumah.

    Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan bahwa Perbup ini dikeluarkan untuk meningkatkan fokus belajar dengan mengurangi penggunaan handphone baik di sekolah maupun di rumah.

    Persib Gagal Rekrut 3 Pemain Incaran: Dewa United dan Malut United Menang Karena Uang

    Pelarangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan gawai yang dapat berdampak negatif pada pembelajaran dan kesehatan anak.

    “Dalam rangka peningkatan mutu, efektifitas pembelajaran, pelaksanaan kedisiplinan dan ketertiban peserta didik, serta meminimalisir efek negatif dari alat komunikasi dan sejenisnya, maka perlu diatur penggunaan alat komunikasi bagi para peserta didik. Oleh karena itu, pada momentum Hardiknas ini, kami menetapkan kebijakan yang bertujuan melindungi masa depan generasi muda,” ujar Saepul Bahri Binzein, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar di Lapang Resimen Armed 1 Sthira Yuda Purwakarta pada Jumat 2 Mei 2025.

    Ia menegaskan, Kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh di seluruh sekolah negeri dan swasta di Purwakarta.

    Pengecualian hanya diberikan untuk keperluan darurat yang terkontrol di bawah pendampingan dan control orang tua/wali.

    “Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta juga telah menyiapkan mekanisme sosialisasi serta pengawasan terhadap implementasi Perbup ini,” kata pria akrab disapa Om Zein itu.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepala sekolah, guru, orang tua dan seluruh stakeholder terkait untuk memastikan aturan ini berjalan efektif di lapangan.

    1 2
    Headline Om Zein purwakarta
    Dede Nurhasanudin

    BERITA LAINNYA

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Penemuan Mayat di Danau Abadi Curug Klari

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    Relokasi Bencana di Majalengka

    273 Warga Relokasi Bencana di Majalengka Terima Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PRISAI

    DKPP Kota Bandung Turunkan 90 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

    DKPP Kota Bandung Turunkan 90 Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    AA Abdul Rojak Dukung Penuh Proyek BUTR: Bandung Timur Harus Jadi Prioritas

    Final Liga Champions 2025: PSG vs Inter Milan, Perebutan Tahta Eropa yang Dinanti

    Nine Puzzles Tunjukkan Suasana Tegang antara Pemeran Utama

    Prediksi Soal dan Jawaban Wawancara LPDP 2025: 5 Pertanyaan Sulit dan Strategi Menjawabnya

    Buruan Login! 20 Akun FF Sultan Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025

    dr. Zaidul Akbar: Dampak Memberi Roti Setiap Hari kepada Anak

    15 Kode Redeem FF Gratis untuk Hari Ini 13 Mei 2025, Dapatkan Hadiah SG2 Sekarang!

    David Marseille Bagikan Kegiatan Mahasiswa selain Belajar

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.