KORANMANDALA.COM – Cep Otong ngomongin Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi menolak gugatan batas usia Capres-Cawapres maksimal 70 tahun.

Cep Otong bilang, artinya ditolaknya gugatan oleh MK, melenggangkan Capres Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah memuluskan langkah Gibran Rakabuming sebagai Cawapres, MK juga memberikan karpet merah bagi Prabowo maju sebagai Capres.(tkm/fam)

Putusan MK Soal Batas Maksimal Capres-Cawapres, Cep Otong: Muluskan Jalan Prabowo
Cep Otong ngomongin putusan MK yang menolak gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun.(Koran Mandala)

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Comments are closed.

Exit mobile version