Kamis, 26 Februari 2026 20:18

KORANMANDALA.COM  menanti sidang putusan (MK) mengenai gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres.

Menurut Cep Otong, putusan MK ini sangat dinantikan oleh para penggemar Gibran Rakabuming Raka.

Kabarnya, gugatan ini demi meloloskan Gibran sebagai Cawapres pendamping Capres Prabowo Subianto.

Sebab, usia anak sulung Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ini, belum memenuhi persyaratan sebagai Cawapres.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan soal batas usia minimal Capres-Cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.(fam/fam)

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Exit mobile version