Ribuan knalpot brong hasil pelaksanaan operasi penertiban di seluruh wilayah jajaran Polres Garut berhasil diamankan yang kemudian akan dimusnahkan.
Menurut Kapolres, melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut dimulai dari 1 hingga 22 Januari 2024 di seluruh wilayah Garut dengan hasil sebanyak 1.635 buah knalpot tidak standar.
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.
