Ribuan knalpot brong hasil pelaksanaan operasi penertiban di seluruh wilayah jajaran Polres Garut berhasil diamankan yang kemudian akan dimusnahkan.
Menurut Kapolres, melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut dimulai dari 1 hingga 22 Januari 2024 di seluruh wilayah Garut dengan hasil sebanyak 1.635 buah knalpot tidak standar.

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Comments are closed.

Exit mobile version