KORANMANDALA.COM –Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, menyoroti masih kuatnya ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum mampu menjadi instrumen efektif dalam memutus rantai kemiskinan di Kota Bandung.
Dalam forum tersebut, Dinas Sosial mengungkap masih adanya ketimpangan dalam penyaluran bansos. Sejumlah keluarga penerima manfaat tercatat menerima bantuan dalam jangka waktu yang sangat panjang, bahkan hingga bertahun-tahun.
“Ada warga Kota Bandung yang sudah delapan tahun menerima bansos, baik PKH, sembako, maupun BLT,” ujar Yorisa.
Tak Tega Naikan Harga Makanan, Pedagang Warteg Bandung Pilih Korbankan Keuntungan
Temuan ini kemudian menjadi perhatian serius DPRD. Ahmad Rahmat Purnama menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap desain program pengentasan kemiskinan agar tidak berubah menjadi ketergantungan struktural.
“Program pengentasan kemiskinan harus dievaluasi secara berkala. Jangan sampai justru menciptakan ketergantungan, tetapi harus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, secara prinsip bantuan sosial seharusnya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi menjadi alat pemberdayaan yang memungkinkan masyarakat keluar dari status miskin secara berkelanjutan.
“Bantuan itu seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan tujuan akhir. Karena itu perlu ada pendekatan pemberdayaan, bukan hanya distribusi bantuan,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Sosial RI saat ini juga mengusung paradigma baru “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”, yang menekankan perubahan pendekatan dari bantuan langsung menjadi pemberdayaan ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa Sativa, menyebut paradigma tersebut sejalan dengan kebutuhan di lapangan. Ia menilai bantuan tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk tunai atau sembako, tetapi harus diiringi dengan pelatihan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Bukan hanya memberi ikan, tetapi juga kail. Artinya, ada pelatihan, modal usaha, dan stimulus ekonomi agar masyarakat bisa mandiri,” kata Yorisa.
Di sisi lain, persoalan lain yang turut mencuat adalah akurasi data kemiskinan. Berdasarkan data Dinas Sosial, kemampuan anggaran dari APBD maupun APBN saat ini belum dapat menjangkau seluruh warga miskin di Kota Bandung. Tercatat sekitar 60 persen warga rentan masih membutuhkan intervensi bantuan.
Namun, keterbatasan tersebut diperparah oleh persoalan pemutakhiran data yang kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Yorisa mengungkapkan, Kota Bandung sebenarnya memiliki potensi besar dalam kolaborasi pengentasan kemiskinan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang jumlahnya mencapai sekitar 90 lembaga.
“Dengan keterbatasan fiskal, kolaborasi menjadi kunci. LKS yang ada bisa menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan bantuan sosial,” ujarnya.
Meski demikian, persoalan data kembali menjadi sorotan. Ahmad Rahmat Purnama menyoroti laporan masyarakat yang mengaku mengalami perubahan status kesejahteraan secara sepihak dalam sistem, dari kategori miskin (desil 1–5) menjadi lebih sejahtera (desil 6–10).
“Banyak aduan masyarakat yang sebelumnya masuk kategori miskin, tetapi dalam pembaruan data justru naik desil. Ini bagaimana solusinya?” kata Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, Yorisa menjelaskan bahwa perubahan data dapat terjadi akibat pembaruan otomatis oleh sistem Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama BPS. Kondisi lapangan yang berubah cepat, seperti PHK, bencana, atau kehilangan kepala keluarga, juga menjadi faktor yang memengaruhi akurasi data.
Ia memastikan pemerintah tetap membuka ruang koreksi melalui mekanisme di tingkat kewilayahan. Dinas Sosial Kota Bandung telah menyiapkan petugas kesejahteraan sosial di 151 kelurahan dan 30 kecamatan melalui sistem SIKS-NG untuk melakukan verifikasi ulang.
“Warga yang merasa datanya tidak sesuai bisa datang ke kelurahan dengan membawa NIK. Petugas akan melakukan pengecekan dan jika diperlukan akan diajukan survei ulang atau ground check,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan sekaligus memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.***
