Politik

Gaslah Dipertanyakan, Muhamad Syahlevi Nilai Program Pengelolaan Sampah Belum Siap Jadi Solusi

KORANMANDALA.COM – Program pengelolaan sampah berbasis kewilayahan bertajuk “Gaslah” yang tengah didorong Pemerintah Kota Bandung menuai kritik dari DPRD.

Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKB, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menilai program tersebut belum memiliki kesiapan yang matang, baik dari sisi teknis maupun regulasi.

Syahlevi yang juga menjabat sebagai anggota komisi IV itu juga menyoroti bahwa implementasi program “Gaslah” belum mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ia menyebut tidak semua Rukun Warga (RW) di Kota Bandung memiliki fasilitas atau lahan yang memadai untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

ADVERTISEMENT

“Harus ada kajian mendalam, karena tidak semua RW memiliki tempat yang layak untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Satu Tahun LKPJ Farhan–Erwin, PKB Soroti Tata Kelola Reklame dan Ducting yang Belum Tuntas

Selain itu, ia juga menyoroti belum adanya payung hukum yang jelas dalam pelaksanaan program tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan di tingkat bawah, sekaligus menghambat efektivitas kebijakan.

“Program ini juga belum memiliki dasar hukum yang kuat. Ini penting agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Dari sisi capaian, Syahlevi menilai kontribusi “Gaslah” terhadap pengurangan sampah masih sangat terbatas. Dengan target pengelolaan sebesar 25 kilogram per RW per hari, total sampah yang dapat diolah diperkirakan hanya sekitar 40 ton per hari, jika seluruh RW mampu memenuhi target tersebut.

Angka tersebut dinilai jauh dari cukup jika dibandingkan dengan produksi sampah Kota Bandung yang mencapai 1.500 hingga 2.000 ton per hari.

“Kalau hanya 40 ton, itu belum signifikan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bandung yang volumenya sangat besar setiap hari,” ungkapnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program “Gaslah”, mulai dari kesiapan infrastruktur, regulasi, hingga skema implementasi di lapangan.

Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Jangan sampai program ini hanya menjadi wacana tanpa dampak nyata. Harus ada sistem yang kuat dan terukur agar bisa benar-benar menyelesaikan persoalan sampah,” pungkasnya.

Koranmandala.com

Recent Posts

Dibangun untuk Pelatihan Kerja, BLKK Purwakarta Kini Jadi Dapur MBG

KORAN MANDALA – Bangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di lingkungan Pesantren Manbaul Ulum Assalafiyah,…

21 menit ago

Ekspor Naik, PHK Tekstil Masih Membayangi Jawa Barat

KORAN MANDALA – Lonjakan nilai ekspor nasional belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja di…

2 jam ago

Adang Rochyana Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Jabar 2026–2031

KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…

2 jam ago

Jadwal Padat Mengadang, Marc Klok Tegaskan Target Persib

KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…

3 jam ago

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun

KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…

4 jam ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Kesejahteraan

KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…

5 jam ago