KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah Oded mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mencari terobosan dalam menyelesaikan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang belum dibayarkan secara penuh.
Hal ini disampaikan Siti Muntamah menyusul banyaknya keluhan, terutama dari kalangan tenaga pendidik yang mendominasi jumlah P3K paruh waktu di Jawa Barat.
“Saya pernah menanyakan itu kepada Sekdis Pendidikan, karena P3K yang paling besar itu adalah guru, dan yang paling ramai juga guru,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).
KDM: Anggaran THR P3K Jabar Rp60,8 Miliar Tersedia, Tertahan Aturan Pusat
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, pemerintah daerah saat ini masih berupaya mencari solusi agar hak para P3K tetap dapat terpenuhi.
“Waktu itu beliau mengatakan, ‘Kita usahakan, doakan saja agar anggarannya cukup’,” katanya.
Siti Muntamah mengakui kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Ia menyinggung adanya penurunan pendapatan daerah hingga persoalan target yang tidak tercapai.
“Kita harus menyadari bahwa keuangan Jawa Barat sedang diuji. Ada penurunan, target pendapatan yang tidak tercapai, bahkan ada beberapa persoalan gagal bayar,” ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemenuhan hak pegawai, terutama menjelang Idulfitri, harus tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Siti menilai THR memiliki arti penting bagi para pekerja, bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis menjelang hari raya.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat berharap Pemprov Jawa Barat berusaha memenuhi hak-hak penting seperti THR. THR itu bagian dari kebahagiaan yang tidak tergantikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini realisasi pembayaran THR bagi P3K paruh waktu baru mencapai sekitar 20 persen. Dengan waktu yang tersisa menjelang Lebaran, ia meminta pemerintah tidak hanya menunggu, tetapi aktif mencari solusi.
“Kalau sekarang baru sekitar 20 persen dan masih ada waktu, lakukan terobosan agar senyum para pelaku pembangunan di Jawa Barat tetap mengembang,” ujarnya.
Menurutnya, kesejahteraan aparatur akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kalau mereka bahagia, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” katanya.
Siti menegaskan persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.
Ia berharap ada kebijakan konkret yang mampu menjawab persoalan THR P3K paruh waktu dalam waktu dekat.
“Ini PR bagi Provinsi Jawa Barat. Saya berharap Pak Dedi Mulyadi bisa membuat kebijakan atau program untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
