ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II, Dadan Wadiansah, menerima dan menindaklanjuti audiensi yang diajukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IPI bersama Forum Peduli Lingkungan Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Audiensi tersebut digelar pada Senin (9/3/2026) dan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya anggota Komisi II DPRD Garut H. Imat Rohimat, Kepala Bidang Teknis Dinas PUPR, Ketua BEM IPI, Camat Wanaraja, Kepala Desa Wanajaya, perangkat desa, serta perwakilan warga Desa Wanajaya.
Dadan Wadiansah mengatakan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar pada 26 Februari 2026 terkait persoalan banjir yang kerap terjadi di Desa Wanajaya.
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Psikotropika di Tarogong Kaler
“Alhamdulillah hari ini Komisi II kembali menerima audiensi yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 26 Februari 2026. Saat itu Komisi II menerima permohonan audiensi dari BEM IPI dan Forum Peduli Lingkungan Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja,” kata Dadan.
Menurutnya, persoalan banjir di wilayah tersebut sebenarnya sudah masuk pembahasan Komisi II sejak awal tahun 2025. Bahkan, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada dinas terkait.
“Terkait penanganan banjir di Desa Wanajaya, permasalahan ini sudah masuk ke Komisi II sejak awal 2025. Kami juga sudah meninjau langsung ke lapangan dan memberikan beberapa rekomendasi kepada dinas-dinas yang berkompeten,” ujarnya.
Dadan menjelaskan, penanganan banjir di Desa Wanajaya tidak bisa dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja, melainkan harus melibatkan beberapa instansi.
“Penanganan banjir di Desa Wanajaya tidak bisa ditangani oleh satu SKPD saja. Ada yang menjadi kewenangan PUPR, ada juga yang berkaitan dengan Dinas Lingkungan Hidup dari sektor hulunya, serta Disperkim yang menyangkut penataan kawasan permukiman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah telah melakukan pembangunan saluran irigasi atau sodetan dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Namun, masyarakat menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Pada tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan saluran irigasi atau sodetan dengan nilai lebih dari Rp300 juta. Namun dalam pelaksanaannya, masyarakat menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan,” katanya.
Karena itu, Komisi II meminta dinas terkait untuk memberikan penjelasan mengenai proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami perlu mengonfirmasi kepada dinas yang berkompeten, khususnya PUPR, bagaimana perencanaannya, siapa yang menyusun perencanaan tersebut, dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan site plan yang direncanakan,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga mendorong agar langkah konkret segera dilakukan guna mencegah banjir kembali terjadi saat debit air meningkat.
“Yang paling penting, kami mendorong agar ada langkah konkret untuk menangani persoalan ini. Ketika kapasitas air meningkat, jangan sampai kembali terjadi banjir. Upaya teknisnya kami serahkan kepada dinas terkait, khususnya PUPR,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II juga menginstruksikan kepada perwakilan PUPR yang hadir agar segera menyusun site plan sebagai dasar penanganan banjir dan menindaklanjuti persoalan tersebut secepatnya.
Dadan menambahkan, jika kejadian banjir tersebut memenuhi unsur bencana, maka pembiayaannya dapat diajukan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kalau itu memenuhi unsur bencana, maka kita bisa mengajukan anggaran BTT. Namun jika tidak, tetap bisa dimasukkan sebagai program prioritas, baik melalui perubahan anggaran maupun program pembangunan lainnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan banjir di Desa Wanajaya harus menjadi prioritas pembangunan daerah karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Selain itu, Dadan juga mengungkapkan bahwa Desa Wanajaya merupakan salah satu desa berprestasi di Kabupaten Garut.
“Perlu diketahui, Desa Wanajaya merupakan salah satu desa peserta lomba desa tingkat nasional. Desa ini juga termasuk desa antikorupsi dan dikenal sebagai desa yang berprestasi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






