Minggu, 21 September 2025 13:20

Ulan menambahkan, pembentukan satgas dan perda khusus akan memberikan dasar hukum yang jelas, sehingga aparat bisa melakukan tindakan tanpa ragu. “Kalau ada aturannya, penindakan bisa dilakukan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

1 2

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version