ADVERTISEMENT
Ulan menambahkan, pembentukan satgas dan perda khusus akan memberikan dasar hukum yang jelas, sehingga aparat bisa melakukan tindakan tanpa ragu. “Kalau ada aturannya, penindakan bisa dilakukan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
1 2






