Anggota DPRD kota Bandung dari Fraksi PKB Mochammad Ulan Surlan (Ipan/Koranmandala)
Ulan menambahkan, pembentukan satgas dan perda khusus akan memberikan dasar hukum yang jelas, sehingga aparat bisa melakukan tindakan tanpa ragu. “Kalau ada aturannya, penindakan bisa dilakukan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.