ADVERTISEMENT
Koran Mandala – Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di Provinsi Jawa Barat kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara para kepala daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, pada Rabu, 4 Juni 2025.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas serta tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
ADVERTISEMENT
Salah satu yang turut menandatangani komitmen tersebut adalah Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga sebagai pengingat moral bagi para pemimpin daerah.
“MoU ini menjadi simbol komitmen kami untuk menjauh dari tindakan yang melanggar hukum, terutama korupsi,” ujar Bupati Dony.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penandatanganan ini dapat memberikan efek psikologis positif agar setiap kepala daerah tetap berada dalam koridor hukum dan etika kepemimpinan.
“Insyaallah kami akan menjunjung tinggi komitmen ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik, khususnya di Kabupaten Sumedang dan seluruh wilayah Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






