ADVERTISEMENT
Koran Mandala – Penguatan otonomi daerah menjadi agenda utama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ke depan. Ketua Harian Apkasi, Dadang Supriatna, menegaskan pentingnya mengembalikan kewenangan kepada daerah, sesuai dengan semangat reformasi yang menjunjung prinsip desentralisasi.
“Jangan sampai ada sentralisasi lagi. Otonomi daerah ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini amanat reformasi,” ujar Dadang seusai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti, Soreang, Senin 2 Juni 2025.
Tedy Rusmawan Desak Gubernur Dedy Mulyadi Percepat Pembentukan 9 Daerah Otonomi Baru
ADVERTISEMENT
Menurut Bupati Bandung itu, saat ini sekitar 80 persen kewenangan daerah telah diambil alih oleh pemerintah pusat. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Apkasi untuk memperjuangkan kembali hak-hak daerah.
Dadang menambahkan, setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi pembangunan yang berbeda. Ia mencontohkan Kabupaten Bandung yang merupakan penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat, bahkan di Indonesia.
“Potensi ini perlu didukung dengan kebijakan fiskal yang berpihak pada daerah. Maka kami akan usulkan ke Kementerian Keuangan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest,” jelasnya.
Selain memperjuangkan hak pengelolaan potensi daerah, Dadang juga menyoroti pentingnya penyesuaian tunjangan kinerja kepala daerah. Ia menilai, beban kerja dan tanggung jawab kepala daerah sangat besar, namun belum sebanding dengan penghasilan yang diterima.
“ASN terus naik gaji dan tunjangannya, tapi kepala daerah tidak mengalami perubahan signifikan. Ini juga menjadi fokus perjuangan Apkasi,” tegasnya.
Melalui Apkasi, Dadang memastikan pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang adil bagi daerah, demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan kepala daerah di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






