Koran Mandala – Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan MoU terkait penahanan ijazah di sekolah swasta.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyampaikan hal ini dalam audiensi bersama FKSS dan FKKSMKS Jabar.
“MoU harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi penahanan ijazah,” tegas Yomanius di Bandung, Senin, 3 Februari 2025.
Yomanius Untung: Rata-rata Lama Sekolah Harus Tetap Meningkat Meski APBD Terus Turun
Menurutnya, penahanan ijazah bukan sepenuhnya kesalahan sekolah, tetapi akibat berbagai faktor yang mempengaruhi.
Sekolah swasta telah bersabar selama tiga tahun meski siswa belum melunasi biaya pendidikan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Siti Muntamah, menegaskan sekolah tidak ingin menahan ijazah siswa.
Namun, tunggakan biaya sering menjadi alasan utama ijazah belum diserahkan kepada siswa.
“MoU penting untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban sekolah serta siswa,” tambah Siti.