PLN

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

KoranMandala.com – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

ADVERTISEMENT

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.- ***

 

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Published by
Tags: amanPLN

Recent Posts

Ekspor Naik, PHK Tekstil Masih Membayangi Jawa Barat

KORAN MANDALA – Lonjakan nilai ekspor nasional belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja di…

1 jam ago

Adang Rochyana Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Jabar 2026–2031

KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…

2 jam ago

Jadwal Padat Mengadang, Marc Klok Tegaskan Target Persib

KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…

2 jam ago

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun

KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…

3 jam ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Kesejahteraan

KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…

5 jam ago

Jagad Music Waldorf Vol.1: Saat Musik Jadi Ruang Tumbuh Bersama Anak

KORAN MANDALA – Minggu pagi (18/10/2026), Jagad Alit Waldorf, sekolah Waldorf di Bandung yang menerapkan…

5 jam ago