KORANMANDALA.COM – Sidang pembacaan putusan akan digelar pada Senin 22 April 2024. Saat ini masih digelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil keputusan.
Namun di Media social beredar informasi atau bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024.
Terkait hal itu, Fajar Laksono, Juru Bicara MK, menjamin isi RPH atau putusan tidak bocor ke pihak luar.
“Kami memastikan kalau ada bocor-bocor itu tentu bukan dari Mahkamah Konstitusi,” kata Fajar Jumat 19 April 2024.
Fajar menegaskan bahwa bocoran mengenai keputusan yang beredar bukan berasal dari internal Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, MK telah mengimplementasikan berbagai mekanisme untuk mencegah kebocoran informasi dari Ruang Persidangan Hakim (RPH), termasuk penjagaan ketat oleh aparat kepolisian di pintu masuk gedung MK, pembatasan akses ke RPH hanya untuk orang tertentu, sumpah kerahasiaan bagi semua panitera yang terlibat, dan penggunaan teknologi untuk mencegah kebocoran.
Delapan hakim MK saat ini tengah melakukan RPH untuk menentukan putusan atas sengketa Pilpres 2024, dengan rencana penyelesaian RPH sebelum sidang pembacaan putusan pada hari Minggu.
MK telah mengirimkan surat panggilan untuk hadir dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin mendatang, yang juga menyangkut pihak terkait seperti KPU dan pasangan Prabowo-Gibran.
Sidang akan dilakukan terpisah untuk setiap permohonan, namun di ruangan yang sama. Pembatasan jumlah perwakilan dari masing-masing pihak juga telah ditetapkan.
Ada pula pembatasan waktu untuk pengajuan amicus curiae, di mana amicus curiae yang diajukan setelah tanggal yang ditentukan tidak akan dibahas oleh majelis hakim.- ***