Pada 9 Maret 2024, sebelum mengumumkan tersangka baru, tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PT QSE dan PT SD. Mereka berhasil menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan pecahan dolar Singapura.- ***
KoranMandala.com, Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.