Edaran ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan syiar Ramadhan, tetapi untuk memastikan agar penggunaan pengeras suara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. (rfa)
KoranMandala.com, Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers.
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.
KoranMandala.comM, Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.
KoranMandala.com, Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.