Simak penjelasan Hari Raya Galungan termasuk Libur Nasional atau Cuti Bersama menurut SKB 3 Menteri. (freepik/pikisuperstar)
– Rabu, 25 September 2024: Peringatan Galungan
Perlu diingat, bahwa ketentuan libur di luar Bali mengikuti SKB 3 Menteri. Sementara Hari Raya Hindu ditetapkan melalui SE Gubernur Bali No.7 Tahun 2023. (ana)
KoranMandala.com, Media Siber Terverifikasi Dewan Pers
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.