Lukas Enembe Meninggal, KPK: Negara Masih Punya Hak Menuntut Ganti Rugi

KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebtukan negara berhak menuntut ganti rugi kepada Lukas Enembe meski telah meninggal dunia. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menyatakan bahwa pertanggungjawaban pidana terkait dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe telah berakhir setelah mantan Gubernur Papua itu dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023. 

“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum,” ungkapnya kepada wartawan. 

ADVERTISEMENT

Lukas Enembe adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, dan telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

KPK juga menjeratnya sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Meskipun demikian, semua pertanggungjawaban pidana tersebut dinyatakan gugur setelah Lukas Enembe meninggal dunia.

“Negara masih mempunyai hak menuntut ganti kerugian keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri,” ujarnya. 

Baca Juga : Kronologi Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Minta Berdiri

PT DKI Jakarta telah memberikan hukuman sepuluh tahun penjara kepada Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Putusan ini merupakan perubahan dari keputusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang sebelumnya menetapkan hukuman delapan tahun penjara. 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun,” demikian bunyi putusan dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Kamis, 17 Desember 2023. (rfa)

Published by

Recent Posts

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

45 menit ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

2 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

2 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

15 jam ago