Penangkapan pelaku pengancam pembunuhan terhadap dokter. (Istimewa)
KORANMANDALA.COM – Polisi telah membekuk pelaku pengancaman terhadap seorang dokter gigi (28), Vissi El Alexandra. Pelaku pengancaman itu bernama Samuel Sunarya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pihaknya melakukan upaya paksa terhadap tersangka SS. Hal itu dilakukan agar tersangka SS tidak mengulangi tindak pidana itu lagi.
“kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana,” kata Agya pada Senin 23 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 dan 335 KUHP dengan ancaman pidana tiga tahun penjara. Kendati dibawah lima tahun, SS tetap bisa ditahan oleh pihak kepolisian.
“Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan),” ujarnya.
Sebelumnya, Vissi El Alexandra (28), seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter di Kota Bandung diduga menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh seorang pria yang tak begitu dikenalnya.
Video dugaan penganiayaan dan pembunuhan itu viral di media sosial. Berdasarkan video berdurasi sekitar 49 detik yang diunggah Vissi melalui akun instagramnya, pelaku yang mengenakan masker hitam dan kacamata itu terlihat membawa pisau lipat.
Dalam video itu, pelaku terlihat memasuki sebuah ruangan seperti klinik secara tiba-tiba, tak lama kemudian pelaku mendapati Vissi di lorong ruangan tersebut. Kemudian, keduanya terlihat adu mulut lalu dipisahkan oleh seorang tenaga medis lainnya.
Seusai dilerai, keduanya meninggalkan lorong tersebut. Di akhir video tersebut, pelaku tampak mengacungkan pisau lipatnya ke arah Vissi.
Vissi mengungkapkan, kejadian yang menimpanya itu terjadi pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Paskal 23, Kota Bandung.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…