Media online di Bandung - KoranMandala.com
KORANMANDALA.COM – Kembali viral di media sosial terkait tetangga yang jahil, bahkan sempat menjalani kurungan penjara hingga 1 bulan.
Ya, dia adalah perempuan paruh baya yang bernama Marsiah.
Bahkan, kelakuannya yang dianggap tidak terpuji oleh banyak netizen, kembali berulah.
ADVERTISEMENT
Dia kedapatan buang sampah di depan rumah tetangganya, Wiwik, yang dia benci.
Bahkan, usai membuang sampah, Marsiah nampak joget-joget seolah merasa senang kegirangan.
Tindakan tidak terpuji itu terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Marsiah kembali berulah dengan membuang sampah limbah rumah tangga, untuk kesekian kalinya.
Padahal, kejadian yang sama sempat terjadi sebelumnya, sehingga waktu itu, Marsiah dilaporkan ke Polisi oleh Wiwik.
Dan Marsiah pun harus menjalani hukuman selama 1 bulan penjara
Upaya mendamaikan kedua belah pun sempat dilakukan sebelumnya dengan melibatkan unsur pemerintah setempat.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Bangunan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di lingkungan Pesantren Manbaul Ulum Assalafiyah,…
KORAN MANDALA – Lonjakan nilai ekspor nasional belum sepenuhnya berdampak pada penyerapan tenaga kerja di…
KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…
KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…
KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…
KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…