KORANMANDALA.COM – Tak kurang dari 2,7 juta butir pil koplo berbagai jenis dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Pemusnahan dilakukan di halaman Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025).
Pemusnahan ribuan pil seperti trihexyphenidyl, tramadol, dextro, double Y, hingga hexymer itu dilakukan dengan cara membakar dan dilarutkan dalam gentong berisi cairan kimia.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menegaskan pemusnahan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberantas akar masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Menurutnya, obat-obatan terlarang ini kerap menjadi pemicu aksi brutal seperti tawuran dan begal.
Bongkar Kasus Curanmor, Polrestabes Bandung Amankan 28 Motor
“Inilah komitmen Polrestabes Bandung, bersama-sama memberantas seluruh obat-obatan terlarang oleh kelompok-kelompok tertentu atau anak-anak muda, yang dilakukan dalam rangka tawuran, begal dan lain-lain,” ujarnya.
Apa yang dilakukan pihaknya, diutarakan Budi, merupakan upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusifitas Kota Bandung.
“Jadi Ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk mencegah dan menyediakan kegiatan tersebut,” ucapnya.
Di tempat sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengemukakan, jutaan butir pil tersebut merupakan hasil dari pengungkapan besar pada 27 Juli 2025. Kala itu, petugas berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan obat terlarang di Komplek Mekar Rahardja Utama, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
”Dari pengungkapan itu, seorang pria berinisial IS dibekuk petugas tiga hari kemudian atau pada 30 Juli,” imbuhnya.
Hasil pemeriksaan intensif mengungkap peran IS sebagai orang yang mengontrak rumah tersebut untuk dijadikan gudang. Tak berhenti di situ, IS rupanya juga menyewa properti lain di bilangan Batununggal, Kota Bandung, yang difungsikan serupa.
”Dari dua tempat itulah lebih dari 2,7 butir obat keras tertentu ini kami sita dan hari ini dimusnahkan,” ungkapnya.
Langkah tegas aparat kepolisian ini menuai apresiasi dari Pemerintah Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku bersyukur jutaan pil perusak generasi bangsa itu gagal beredar.
“Tentunya ini adalah bentuk kebahagiaan bagi warga Kota Bandung. Bayangkan, kalau sekian juta butir ini sampai dikonsumsi oleh anak-anak muda kita, bagaimana nasib anak muda kita ini?” cetusnya.
Erwin menilai, apa yang dilakukan Polrestabes Bandung merupakan bentuk nyata pengamalan ajaran agama, yakni amar ma’ruf nahi munkar.
“Karena seorang muslim tentunya harus menegakkan pesan Rasulullah, ‘Man ra a minkum munkara, fal yughoyyir biyadihi’. Barangsiapa di antara kamu menemukan kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu,” katanya.
Ia pun menyatakan salut dan berterima kasih atas capaian tersebut. Pihaknya bakal terus mendukung Polrestabes Bandung dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di daerah berjuluk Kota Kembang tersebut.
“Tentunya saya akan men-support terus apapun kegiatan dari Kapolrestabes beserta jajaran untuk bisa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar di Kota Bandung ini,” pungkasnya.
Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Butir Pil Terlarang
