Kamis, 26 Februari 2026 11:13

KoranMandala.com – Mobil layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung pada Rabu–Kamis, 17–18 September 2025. Warga bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM A dan SIM C dengan lebih praktis tanpa harus antre lama di Satpas Polrestabes .


Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Menurut data yang didapatkan pada awal minggu ini dari Polrestabes Bandung, berikut dan lokasi SIM Keliling Bandung pada tanggal 17-18 September 2025.

Tanggal
Lokasi
Alamat
Waktu
Rabu, 17 September 2025
ITC Kebon Kalapa
Jl. Pungkur, Bandung
09.00 – 12.00 WIB
Rabu, 17 September 2025
Ubertos
Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung
09.00 – 12.00 WIB
Kamis, 18 September 2025
The Kings Shopping Centre
Jl. Kepatihan, Bandung
09.00 – 12.00 WIB
Kamis, 18 September 2025
Pasar Modern Batununggal
Jl. Batununggal Blok R3, Bandung
09.00 – 12.00 WIB

Catatan:  Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan dan kebijakan Polrestabes Bandung.


Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C di mobil SIM keliling, siapkan dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi

  2. SIM lama yang masih berlaku

  3. Bukti cek kesehatan dari dokter/klinik

  4. Bukti tes psikologi (e-Psi SIM)


Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP No. 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

(Belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi)


Tips Agar Proses Lancar

  • Datang lebih awal sebelum loket dibuka karena kuota terbatas.

  • Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap.

  • Gunakan pakaian rapi dan sopan.

  • Bawa uang pas untuk mempermudah transaksi.

Seorang warga Bandung, Dedi, menuturkan: “Sebaiknya datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrian kecil, biasanya kalau datang sebelum pukul 08.00 WIB, biasanya prosesnya lebih cepat karena antrean belum terlalu panjang.” 

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM


Hal Penting yang Harus Diperhatikan

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

  • SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas.

  • Informasi resmi bisa dicek melalui akun Humas Polrestabes Bandung atau situs Korlantas Polri.

Dengan adanya jadwal SIM Keliling pada 17–18 September 2025 di empat titik berbeda (ITC Kebon Kalapa, Ubertos, The Kings Shopping Centre, dan Pasar Modern Batununggal), warga Bandung punya lebih banyak pilihan untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan mudah.

FAQ Seputar SIM Keliling Bandung

1. Apakah layanan SIM Keliling bisa untuk membuat SIM baru?
Tidak. Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus datang ke Satpas atau layanan resmi Polrestabes Bandung.

2. Bisakah masyarakat luar Bandung memperpanjang SIM di Bandung?
Ya, layanan SIM Keliling terbuka untuk seluruh pemegang SIM Indonesia, tidak terbatas hanya untuk warga Bandung.

3. Apa yang terjadi jika saya datang saat kuota sudah penuh?
Jika kuota perpanjangan di lokasi SIM Keliling sudah penuh, pemohon disarankan untuk datang lebih pagi atau memilih hari/jadwal lain. Alternatif lain, perpanjangan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

4. Apakah SIM yang hampir habis masa berlakunya bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling?
Ya, SIM dapat diperpanjang mulai 90 hari sebelum masa berlakunya habis. Disarankan tidak menunggu sampai mendekati masa kedaluwarsa agar proses lebih aman.

5. Apakah ada layanan pembayaran non-tunai di lokasi SIM Keliling?
Beberapa titik layanan sudah menyediakan opsi pembayaran non-tunai (QRIS atau debit), namun ketersediaannya bisa berbeda di tiap lokasi. Sebaiknya tetap membawa uang tunai sebagai antisipasi.

Penulis di Koran Mandala dengan kajian Pernak-pernik Bandung, Pendidikan, Geospasial, dan Sepakbola.

Exit mobile version