Kamis, 26 Februari 2026 22:08

KoranMandala.com – Ribuan warga Bandung setiap bulannya memanfaatkan layanan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, layanan ini kembali hadir pada Jumat dan Sabtu, 12–13 September 2025. Dengan adanya mobil SIM keliling, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM A dan C dengan lebih praktis tanpa harus antre panjang di Satpas Polrestabes Bandung.


Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 12–13 September 2025

Berdasarkan data resmi Polrestabes Bandung, berikut jadwal dan lokasi mobil SIM keliling:

Tanggal
Lokasi
Waktu
Jumat, 12 September 2025
BTC Mall, Jalan Dr. Djunjunan
09.00 – 12.00 WIB
Sabtu, 13 September 2025
Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta
09.00 – 12.00 WIB

Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lapangan dan kebijakan kepolisian.


Syarat Perpanjangan SIM

Warga Bandung yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C wajib menyiapkan:

  1. KTP asli dan fotokopi.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Bukti cek kesehatan dari dokter/klinik.
  4. Bukti tes psikologi (e-Psi SIM).

 

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM


Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

(Belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi)


Tips Agar Proses Lancar

  • Datang lebih awal sebelum loket dibuka karena kuota harian terbatas.
  • Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap untuk mempercepat proses administrasi.
  • Gunakan pakaian yang rapi dan sopan saat datang ke lokasi layanan.
  • Menurut salah satu warga, antrean di mobil SIM keliling biasanya sudah mulai ramai sejak pukul 08.00 WIB. “Kalau datang pagi, lebih cepat selesai,” ujar Dedi, warga Antapani.

Penting Diperhatikan

  • Layanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C.
  • SIM yang sudah lewat masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas.

Untuk informasi terbaru dan kemungkinan perubahan jadwal, masyarakat dapat menghubungi Polrestabes Bandung atau mengakses situs resmi Korlantas Polri.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Bandung dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre lama di kantor Satpas. Jangan lupa cek juga artikel jadwal SIM keliling sebelumnya atau panduan lengkap mengenai layanan SIM Online untuk alternatif lain dalam mengurus SIM.

Penulis di Koran Mandala dengan kajian Pernak-pernik Bandung, Pendidikan, Geospasial, dan Sepakbola.

Exit mobile version