KoranMandala.com –Bareskrim Polri resmi memfasilitasi proses tes DNA dalam perkara dugaan sengketa status anak yang menyeret nama publik figur Ridwan Kamil. Selebgram Lisa Mariana bersama anaknya telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Proses ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dalam merespons klaim Lisa Mariana yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan status biologis anaknya. Meski proses hukum tengah berjalan, Lisa meyakini hasil tes akan memperkuat klaimnya.
“Enggak mungkin,” ujarnya singkat saat ditanya wartawan terkait kemungkinan hasil tes tidak sesuai harapan.
Persib Bandung Ingatkan Larangan Away Untuk Supporter Tim Tamu Masih Berlaku
Lisa juga menyatakan dirinya tidak bertemu langsung dengan Ridwan Kamil dalam proses tersebut dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal komunikasi ataupun harapannya terhadap pertemuan itu.
“Enggak ada, no comment,” ucapnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri dan tim forensik dari Pusdokkes.
“Kami percaya proses penegakan hukum berjalan profesional, tanpa intervensi,” ujarnya. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari Pusdokkes Mabes Polri yang telah melaksanakan proses ini dengan sangat baik.”
Jhon menyebutkan bahwa hasil tes DNA diperkirakan keluar dalam waktu maksimal 10 hari. Namun, hasil bisa diterima lebih cepat tergantung proses laboratorium.
“Kita tunggu saja, semua pihak harus menghormati hasil akhirnya,” ujarnya.
Ridwan Kamil hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan tes DNA tersebut.
