Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:38
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Opini»Misteri Mahkamah Konstitusi

Misteri Mahkamah Konstitusi

Putusan 22 April itu, Suhartoyo lupa diri. Ia ingkari janjinya. Yang terjadi citra dan mawah MK, bukannya naik, malah makin terjun ke dasar jurang. Pertanyaan yang tersisa ada apa dengan Suhartoyo?
Opini Minggu, 28 April 2024 12:31 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Misteri MK

Oleh : Dedi Asikin (Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial)

SESUNGGUHNYA saya sudah suntuk bicarA soal Mahkamah Konstitusi. Sudah banyak saya menulis soal lembaga peradilan yang  superbody itu. Sejak Mahkamah Kalkulator, Mahkamah Keranjang sampah, Mahkamah Keluarga sampai Mahkamah Ketololan dan Mahkamah Kedunguan seperti kata Rocky Gerung.

Tapi orang di luar sana masih ramai menggunjingkan soal itu.  Terlebih setelah putusan menolak gugatan paslon presiden dan wakil presiden 22 April lalu. Ada yang kecewa dan marah lantaran majlis hakim menolak gugatan paslon 01 dan 03.

Tapi ada juga yang gembira dan sukacita. Lantas berharap harap dapat kesempatan, jabatan dan kekuasaan.  Terutama elit elit politik.  Berloncatan ke kandang lawan. Semua berkumpul di sana, berlindung di balik dalih demi persatuan dan kesatuan.

Lalu berjoget gemoy, 0ke gesss.

Putusan MK itu memamg misterius.

Terlebih terjadinya perubahan sikap hakim Suhartoyo.

Kalau saja yang mulia ketua MK itu tetap pada sikap waktu menolak putusan 90/PUU/XXI/2023 yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka untuk nyalon jadi wakil presiden.

Dalam putusan 22 April itu Suhartoyo ikut dengan 4 hakim yang menolak gugatan. Dalihnya klasik tidak terbukti atau tidak beralasan menurut hukum.

Kalau Suhartoyo ikut dengan 3 hakim yang disenting opinion (Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arif Hidayat) putusan pasti memenangkan  gugatan.  Soalnya sesuai UU MK, suara ketua akan bertambah menjadi dua.

Apa yang terjadi,  khususnya tentang prilaku Suhartoyo menimbulkan banyak pertanyaan.  Ada apa dengan pria kelahiran Sleman itu.

Ingatan banyak orang kembali kepada peristiwa ketika Suhartoyo mewek termehek mehek. Waktu itu dia baru saja dilantik menjadi ketua MK mengganti Anwar Usman yang dionslah oleh MKMK pimpinan Jimlie Assidiqqi.

Tak jelas itu air mata, mengalir karena terharu atau cuma air mata bayawak, saking gembira diangkat sebagai ketua MK ? Wallahualam alam.

Yang keluar dari mulutnya yang gemetar, katanya dia sedih kerena MK menjadi terpuruk gara-gara kejadian itu (putusan 90).

Seraya ia berjanji akan berusaha memperbaiki citra dan marwah MK.

Tapi dengan putusan 22 April itu Suhartoyo lupa diri, mengingkari janjinya. Yang terjadi citra dan mawah MK, bukannya naik, eh malah  makin terjun ke dasar jurang.

Pertanyaan yang tersisa ada apa dengan Suhartoyo?

Ada  jawaban  remang-remang dan spekulatif. Katanya, mungkin dia  diancam atau terikat janji, uang atau jabatan.

Tapi, tiba-tiba ada isu bertiup sepoi.

Katanya (wallahualam) dia tersandera oleh kasus  berbau gratifikasi.

Setahun sebelum dia diangkat menjadi hakim konstitusi,  Toyo menjadi salah seorang hakim PK di Mahkamah Agung, untuk  perkara  terpidana kasus BLBI Sudiyono Timan.

Waktu itu Timan sudah divonis 15 tahun. Lalu dalam PK (Peninjauan Kembali) majlis hakim PK memperingan vonis. Dan untuk itu Suhartoyo dan 2 hakim PK lain katanya  memperoleh tanda terima kasih dari terpidana Sugiono Timan.

Sebenarnya Komisi Yudisial (KY) sudah meminta agar pelantikan Suhartoyo menjadi hakim MK dibatalkan.  Tapi presiden tetap melantiknya.

Ada apa dengan MK dan Suhartoyo  ?

Semua itu menjadi misteri yang menutupi antah berantahnya Mahkamah Konstitusi sampai kini.

Yang pasti sebagian masyarakat merasa MK itu menjadi bagian dari penyebab runtuhnya demokrasi dan konstitusi di negeri kita ini.- ***

Listen to this article

Mahkamah Konstitusi
Dedi Asikin
  • Website
  • Facebook

Wartawan Senior, Pengamat dan Aktivis Sosial

BERITA LAINNYA

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

TERSEOK-SEOK TERTINGGAL

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

ADVERTORIAL sang PAHLAWAN

Jurnalis Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

Jurnalis: Pahlawan Melawan Penjajahan Algoritma

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

SOEHARTO,PAHLAWAN MASIONAL ?

Presiden Prabowo Saat Menaiki Mobil Maung Pindad

AUMAN sang MAUNG

Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

BUKAN SUBSIDER

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.