ADVERTISEMENT
Oleh: Widi Garibaldi
Air keras. Begitu kita yang awam mengenalnya.Bahasa kerennya, aqua regia. Bukan airnya yang keras,tapi air itu terdiri dari campuran asam nitrat dan klorida yang dapat menghancurkan benda keras seperti logam. Apalagi kalau terkena jaringan hidup. Katakanlah kulit atau mata. Pasti terbakar. Mata jadi buta.
Itulah yang dialami oleh Novel Baswedan sembilan tahun yang lalu. Tepatnya tanggal 11 April 1917. Selepas sholat subuh di masjid Al Ihsan Kelapa Gading Jakarta Utara tiba-tiba ia dihampiri 2 orang bersepeda motor. Keduanya menghampiri Penyidik KPK itu, lalu menyiramkan air keras ke mukanya. Setelah melampiaskan perbuatan jahatnya, kedua pelaku melarikan diri. Air keras itu mengakibatkan muka Novel mengalami luka bakar. Mata kirinya, buta.Mengalami cacat permanen, kendati kemudian diobati di Singapura.
Memang, maksud si Pelaku bukan untuk membunuh tetapi “sekedar” memberi peringatan dengan membuat cacat si korban. Maksudnya agar sang korban jera. Karena itu, mudah ditebak bahwa di belakang si Pelaku pasti ada lembaga terorganisir.
ADVERTISEMENT
Sayang, dugaan ini tidak pernah dibuktikan karena si Pelaku, yang terdiri dari dua angota Polisi aktif, tiba-tiba pasang badan. Mereka mengaku melakukan perbuatannya atas inisiatif sendiri. Tidak ada yang memberi perintah. Keduanya dituntut dan dihukum penjara diiringi cemoohan masyarakat yang menganggap adanya permainan di balik vonis pengadilan.
Kejanggalan ini berlalu begitu saja. Tak ada usaha Pemerintah untuk menyingkap tabir di balik peristiwa itu. Mungkin sekali karena tak ada perintah dari Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang pada waktu itu dijabat oleh Jokowi.
Aktor intelektual
Apa yang dialami oleh Novel Baswedan, sembilan tahun kemudian berulang kembali. Tanggal 12 Maret yang lalu, aktivis Kontras Andrie Yunus yang sedang mengendarai motornya di jalan Talang Salemba Jakarta Pusat, tiba-tiba diikuti oleh pemotor lainnya. Tanpa disadarinya pengendara motor itu menyiramkan air ke mukanya. Bukan sembarang air, tetapi air keras yang membakar wajahnya. Tentu saja Andrie melolong kesakitan karena air keras itu juga membakar matanya.
“Untung”lah, Presiden Prabowo mengambil alih persoalan dan memerintahkan agar penyiraman air keras itu segera diusut, dengan alasan perbuatan seperti itu adalah perbuatan teror dan perbuatan biadab. Maklum, karena ada perintah Presiden, penegak hukum terbirit birit mulai mengusut. Belum lagi pihak Keplolisian mengumumkan hasil kerjanya, masyarakat sudah disuguhi informasi oleh TNI bahwa perbuatan jahat itu dilakukan oleh 4 orang anggota TNI dari AU dan AL. Keempatnya kini ditahan untuk disidangkan pada waktunya.
Kalau aktor intelektual penyiram air keras terhaadap Novel Baswedan tak pernah diketahui secara resmi mungkin dapat dimaklumi oleh masyarakat. Bukankah Presiden Jokowi tak hirau akan persoalan tersebut ? Lain halnya dengan penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie. Harus menunggu perintah siapa lagi kalau perintah Presiden saja tak dilaksanakan ? Masyarakat menuntut informasi sejelas jelasnya. Siapa aktor intelektual di balik perbuatan biadab itu***
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






