Nasional

Dugaan Penyadapan Prabowo, Mahfud MD Singgung Skenario Makar

KORAN MANDALA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah pejabat tinggi Polri. Ia bahkan mengungkap dugaan adanya skenario makar di balik perkara tersebut.

Mahfud menyebut kasus tersebut sebagai salah satu dugaan kejahatan terbesar dalam sejarah institusi kepolisian.

“Ini merupakan kejahatan yang diduga paling besar sepanjang sejarah Polri,” ucap Mahfud dalam podcast yang diunggah melalui akun YouTube resminya, @MahfudMD, Rabu (4/11/2026).

Ia juga mempertanyakan dugaan keterlibatan orang-orang di lingkungan kepolisian dalam penyadapan terhadap kepala negara.

“Kalau sampai disadap oleh Kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini,” katanya.

Mahfud kemudian menjelaskan alasan munculnya pembicaraan mengenai dugaan makar dalam kasus tersebut. Menurut dia, informasi yang diterimanya menyebut hasil akhir penyadapan mengalir ke Solo.

“Kenapa orang kemudian bicara soal makar? Karena dari hasil bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan analisis Mahfud berdasarkan informasi yang disampaikannya dalam podcast.

Dugaan skenario makar maupun aliran hasil penyadapan ke Solo belum dapat dipastikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Sebelumnya, tiga jenderal aktif Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Ketiganya yakni eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Share