ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, menegaskan bahwa platform digital seperti media sosial dan game online sejak awal memang dirancang dengan sifat adiktif.
Menurutnya, industri digital secara sengaja menciptakan sistem yang membuat pengguna terus-menerus mengakses platform demi keuntungan ekonomi, seperti iklan dan monetisasi.
“Media sosial dan game itu memang dibuat adiktif. Tujuannya supaya orang terus menggunakan, sehingga menghasilkan keuntungan bagi pembuatnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan menyebut fenomena ini kini telah masuk dalam kajian psikologi sebagai bentuk perilaku adiksi, sejajar dengan kecanduan lain seperti rokok atau bahkan narkoba.
Stephani menekankan bahwa persepsi masyarakat yang menganggap media sosial sebagai kebutuhan adalah keliru. Ia membandingkannya dengan zat adiktif lain yang tidak termasuk kebutuhan dasar manusia.
“Kalau makan itu kebutuhan, tapi kalau sesuatu yang adiktif seperti rokok atau narkoba itu bukan kebutuhan. Begitu juga dengan konten digital,” jelasnya.
Dampak dari pembatasan akses digital pada anak, lanjutnya, bisa memicu reaksi emosional seperti tantrum. Namun, kondisi tersebut dinilai sebagai gejala “sakau digital” akibat penghentian akses terhadap stimulus adiktif.
“Anak yang marah, menangis, atau ngamuk saat tidak diberi HP itu sebenarnya sedang mengalami proses sakau,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari proses detoksifikasi yang harus dilalui. Orang tua diminta tidak menyerah dengan memberikan kembali akses digital.
“Kalau sedang detoksifikasi, jangan diberikan lagi. Harus sabar dan kuat menghadapi tantrum anak,” tegasnya.
Stephani juga mengingatkan bahwa fase tantrum tidak berlangsung lama, dan akan mereda jika orang tua konsisten dalam pembatasan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






