KORANMANDALA.COM – Sebanyak 6.047 jemaah umrah telah kembali ke Indonesia secara bertahap di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah yang berdampak pada jadwal penerbangan. Pemerintah memastikan proses kepulangan dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengutamakan aspek keselamatan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Ichsan Marsha, menyampaikan pemulangan berlangsung sejak 28 Februari 2026.
“Sejak 28 Februari hingga 1 Maret 2026, total 6.047 jemaah sudah tiba di Tanah Air dengan aman. Proses kepulangan dilakukan bertahap sesuai kesiapan penerbangan,” ujar Ichsan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan data kementerian, pada 28 Februari sebanyak 4.200 jemaah pulang menggunakan 12 penerbangan. Sehari kemudian, 1 Maret 2026, sebanyak 2.047 jemaah kembali melalui lima penerbangan.
Puluhan Ribu Jemaah Masih Dijadwalkan Berangkat
Di sisi lain, sebelum memasuki musim haji pada 18 April 2026, tercatat 43.363 calon jemaah umrah masih terjadwal berangkat melalui 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Pemerintah menegaskan seluruh PPIU bertanggung jawab penuh atas layanan jemaah, mulai dari keberangkatan, pendampingan selama di Arab Saudi, hingga pemulangan ke Indonesia. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada jemaah yang terlantar.
“PPIU wajib memastikan jemaah tetap terlayani dan mendapatkan informasi yang jelas terkait perkembangan situasi,” kata Ichsan.
Imbauan Tunda Keberangkatan
Menyikapi kondisi keamanan regional yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah mengimbau calon jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam waktu dekat agar mempertimbangkan penundaan perjalanan sebagai langkah antisipatif.
Imbauan tersebut, menurut Ichsan, semata-mata untuk mengutamakan keselamatan dan meminimalkan risiko akibat perubahan situasi maupun gangguan jadwal penerbangan.
Selain itu, jemaah yang menghadapi kendala di Arab Saudi atau negara transit diminta segera menghubungi perwakilan resmi Republik Indonesia, baik KBRI maupun KJRI setempat. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Timur Tengah dan menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
