KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang yang diduga sebagai tersangka terkait kasus suap pryoyek CCTV Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (14/3/2024), sekitar pukul 11.35 WIB.
Ema memasuki ruang pemeriksaan setelah sebelumnya menunggu di ruang tunggu KPK.
Ia mengenakan pakaian batik dengan warna dominan kuning dan celana panjang hitam, serta menutupi wajahnya dengan masker berwarna putih.
Selain Ema Sumarna, dua orang lainnya yang dipanggil adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.
Seperti yang telah diberitakan, Yana Mulyana telah ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 14 April 2023.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima individu, antara lain Andri Susanto sebagai ajudan wali kota, Khoirul Rijal sebagai Sekretaris Dishub Bandung, dan Rizal Hilman sebagai sekretaris pribadi Yana Mulyana.
Selain itu, KPK juga mengamankan SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika) dan AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna).
Setelah itu, KPK menangkap Kepala Dishub Bandung Dadang Darmawan bersama stafnya Wanda di Kantor Dishub Bandung.