KORANMANDALA.COM – Ria Ricis secara resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan kabar tersebut.
Dalam penjelasannya, Taslimah menyebut bahwa YouTuber itu mendaftarkan gugatannya melalui e-court dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan, tanggal 30 Januari 2024.
“Nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024,” kata Taslimah sebagaimaba dikutip dari beberapa sumber, Rabu 31 Januari 2024.
BACA JUGA : Ria Ricis Disebut Sombong di Pesta Ulang Tahun Ashanty: Aku Drop
“Dia menuntut perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak,” kata Taslimah lagi saat ditanya isi gugatan Ria Ricis tersebut.
Menurut Taslimah, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pertengahan Februari 2024 mendatang.
Tepatnya, sidang cerai pesohor muda itu akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
BACA JUGA : Diterpa Isu Miring, Ria Ricis Jawab Kondisi Rumah Tangganya: Saya Gak Pernah Galau
Berdasarkan catatan, isyu rumah tangga Ria Ricis dan Teuky Ryan retak tersebut, sudah terdengar seja lama.
Ria Ricis yang sering dikonfirmawi wartawan dan netizen di media sosia, belum berani menyatakan secara terbuka soal kebenaran isyu tersebut.