Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:59
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Jatanras Polda Jabar Sikat Kelompok Lampung, 5 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jatanras Polda Jabar Sikat Kelompok Lampung, 5 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Hukum Rabu, 27 September 2023 8:29 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Jatanras Polda Jabar Sikat Kelompok Lampung, 5 Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jatanras Polda Jabar ungkap kelompok Lampung yang biasa melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Jawa Barat.

KORANMANDALA.COM –  Subdit III Jatanras Polda Jabar berhasil menciduk 5 tersangka kelompok Lampung yang selama ini melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Polda Jabar.

Bersamaan dengan itu, Jatanras Polda Jabar pun mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan dari tangan para tersangka.

Dalam keterangannya kepada media, Kasubdit III Jatanras AKBP Rudie Trihandoyo menyebutkan bahwa penangkapan komplotan Lampung itu berawal dari laporan masyarakat yang banyak kehilangan sepeda motor.

Berawal dari situ, penyidik kemudian melakukan penelusuran secara seksama hingga akhirnya terendus bahwa yang selama ini melakukan pencurian dengan pemberatan adalah Kelompok Lampung.

Baca juga: 4 Cara Jitu agar Anak Tidak Dibully di Lingkungannya, Nomor 2 Ajari Memiliki Sikap Tegas!

Kelompok itu, biasanya berangkat dari Lampung menggunakan jasa angkutan umum, dengan tujuan beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Cimahi, Tasikmalaya Kota dan Sumedang.

“Mereka kemudian menyisir wilayah mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan halaman rumah,” kata Rudie Trihandoyo.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka biasanya membawa 2 pucuk senjata api, 3 bilah pisau, 4 buah kunci T dan mata astag dan 3 buah kunci magnet pembuka kunci sepeda motor,” tambah dia.

Baca juga: Dea OnlyFans Bebas Murni dari Rutan Pondok Bambu, Sejak Selasa Bukan Lagi Warga Binaan

Setelah mengetahui modus mereka dalam melakukan kejahatan, penyidik dari Jatanras segera melakukan pengintaian sejak mereka berangkat dari Lampung, dalam perjalanannya ke wilayah Jawa Barat.

“Kami akhirnya berhasil menangkap komplotan tersebut,” kata AKPB Rudie Trihandoyo.

Dari mereka, petugas berhasil  mengamankan barang hasil curian yaitu 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLZ warna hitam.

Baca juga: Dito Ariotedjo Disebut Terima Uang Rp27 Miliar oleh Irwan Hermawan, Warganet: Apakah Akhir Karir Pak Menteri?

Selain itu, 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver, 1 (satu) unit sepeda motor All New Honda Beat warna abu-abu, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N Max warna hitam serta 8 unit handphone berbagai merk dan jenis.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 363 ayat (1) ke 4e, pasal 363 ayat (1) ke 5e, pasal 480 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 1 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 1951 dan pasal 2 ayat (1) Undang- Undang nomor 12 tahun 1951,” kata Rudie. (*)

Listen to this article

Lampung Polda Jabar
Aam Permana

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.