Close Menu
    Rabu, 14 Mei 2025 15:11
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Plus Minus Tiktok Shop, Ketua Kadin Bandung: Idealnya yang Dijual Produk Dalam Negeri

    Rabu, 11 Okt 2023 5:48 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Sebagai sarana promosi, tiktok shop memang luar biasa. Aplikasi ini sangat membantu pelaku usaha.

    Hal itu paling tidak diakui Ketua Kadin Bandung, Iwa Gartiwa.

    Banyak para UKM yang mendapatkan dampak positif dengan adanya tiktok shop ini.

    Iwa setuju jika barang yang didagangkan itu produk lokal.

    Baca juga: Hadiri Pesta Ultah Azizah Salsha, Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Pakai Kostum Senada: Backstreet?

    “Bukan barang impor” ungkap Iwa.

    Menurut Iwa, dirinya mendukung jika barang yang yang dijual di tiktok shop itu produk dalam negeri, karena akan sangat membantu para UKM.

    Tapi jika barangnya impor, kemudian dipromosikan di tiktok, maka hal itu akan membunuh usaha lokal.

    Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Sudah Finalisasi, MK Akan Bacakan dalam Sidang Pekan Depan

    Para usaha kecil dan menengah, kata Iwa, akan menjerit tergerus barang impor.

    TiktokShop adalah sebuah platform e-commerce yang memiliki fitur khusus. Di dalam fitur ini penjual dapat mempromosikan produk mereka melalui video pendek.

    Namun, berbagai kontroversi dan masalah mulai timbul, termasuk penjualan produk ilegal, penipuan, dan kurangnya perlindungan konsumen.

    Baca juga: Geber Elektrifikasi, Stellantis Siapkan Jurus: Segera Rilis Sembilan Varian Elektrik Baru

    Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan TiktokShop sebagai tanggapan terhadap berbagai masalah yang muncul seiring dengan popularitas platform tersebut.

    Pada tanggal 4 Oktober 2023, TiktokShop menghapus fitur jual beli dari aplikasinya.

    Ini dilakukan berdasarkan perintah dari Kementerian Perdagangan yang melarang transaksi jual beli di TiktokShop.

    Penghentian operasi TiktokShop di Indonesia telah menjadi topik hangat yang menarik perhatian banyak orang.

    Keputusan itu telah menimbulkan beragam reaksi positif dan negatif. (ekp)

     

    TikTok Shop
    Eka Purwanto

    BERITA LAINNYA

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Sebanyak 65 pelaku premanisme diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Pemeriksaan Kasus Narkoba di Kabupaten Purwakarta

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    20 Kode Redeem FF Gratis yang Masih Aktif untuk Hari Ini 14 Mei 2025

    Pelaku Pemalakan Gudang Ekspedisi Karawang Masih Diburu Polisi

    Mutasi Lagi, AKP Uyun Gantikan AKP Arwin Sebagai Kasat Reskrim Purwakarta

    Operasi Pekat Polres Karawang Tangkap 65 Preman di Kawasan Industri

    Begini Kata Bojan Hodak Soal Kemungkinan David Da Silva Bermain di Laga Menghadapi Persita

    Hasil Thailand Open 2025: Meilysa-Rachel Taklukkan Apriyani-Febi dalam Derbi Sengit

    Polres Purwakarta Tangkap 10 Tersangka Narkoba, Sabu dan Ganja Disita

    Sekda Pastikan Hari Jadi Majalengka Masih 7 Juni

    Permintaan Sapi Meningkat Tajam Jelang Idul Adha di Purwakarta Tahun Ini

    Samsat Garut Buka Layanan di Banyak Titik Selama Pemutihan Pajak Kendaraan

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.