Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:28
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Inilah Daftar 12 Senjata Api yang Disita KPK dari Rumah Dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Inilah Daftar 12 Senjata Api yang Disita KPK dari Rumah Dinas Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Hukum Selasa, 10 Oktober 2023 10:55 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pengacara Eks Mentan Syahrul Sebut KPK 'Kejar Tayang'
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo tersangka dugaan korupsi. Pengacara Febri Diansyah pun mempertanyakan langkah KPK.(Instagram/@syasinlimpo)

KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 12 senjata api dari rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kompleks Perumahan Menteri Kawasan Widya Chandra, Jakarta, pada 28 – 29 September 2023. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di badan Kementerian Pertanian. 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan selain senjata pihaknya juga menemukan uang tunai senilai Rp30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan asing. 

Saat ini, 12 senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya yang selanjutnya akan dilakukan pendalaman bersama Baintelkam Mabes Polri.

Baca Juga : Mahfud MD Respon Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Minta Selesaikan dengan Baik dan Benar

Kabar terbaru mengungkapkan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah mengambil alih penyelidikan mengenai 12 senjata api (senpi) itu pada Selasa 3 Oktober 2023.  

Berikut ini daftar 12 senjata api yang ditemukan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo : 

  1. Smith and Wesson (S&W)
  2. Walther
  3. Call 22LR Lifecard
  4. Fabqrique Nationale Darmes Dequerre, 
  5. Amadeo Rossi, 
  6. P3A Pindad, 
  7. North American Arms, 
  8. Battle Arms, 
  9. Nighthawk 
  10. Tanfoglio
  11. Amadeo rossi .S.A Call 38
  12. Call 9 mm 

Baca Juga : Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto yang Viral Saat Bersama Mentan Syahrul: Koruptor Bersatu Melakukan Serangan

Penyitaan 12 senjata api itu bersama satu kota tempat senjata merk Glock dan total 909 butir amunisi dengan jenis yang berbeda. 

Selain itu, KPK juga menemukan 6 Kartu Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA), Kartu Surat Ijin Penggunaan Senjata Peluru Karet (SIPSPK), 2 Surat Ijin Hibah, 1 Surat Ijin Angkut, dan Buku Pas. 

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo diketahui tengah mengajukan perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga : Breaking News! Presiden Jokowi akan Bertemu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Malam Ini

Ali Fikri berharap perlindungan ini tidak dijadikan modus untuk hambat proses penanganan perkara dugaan korupsi. 

Ia juga menyebut perlindungan itu diberikan untuk saksi dan korban bukan pelaku. 

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya seperti dikutip Koran Mandala dari PMJ News. (rfa/rfa)

Listen to this article

daftar Syahrul-Yasin-Limpo
Ririn Fitri Astuti

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.